JPRMI Karawang

Minggu, 12 Februari 2012

Sejarah dan Asal Usul Karawang

Bila kita melihat jauh ke belakang, ke masa Tarumanegara hingga lahirnya Kabupaten Karawang di Jawa Barat, Berturut-turut berlangsung suatu pemerintahan yang teratur, baik dalam system pemerintahan pusat (Ibu Kota). Pemegang kekuasaan yang berbeda, seperti Kerajaan Taruma Negara (375-618) Kerajaan Sunda (Awal Abad VIII-XVI). Termasuk pemerintahan Galuh, yang memisahkan diri dari kerajaan Taruma Negara, ataupun Kerajaan Sunda pada tahun 671 M. Kerajaan Sumedanglarang (1580-1608, Kasultanan Cirebon (1482 M) dan Kasultanan Banten ( Abad XV-XIX M).
Sekitar Abad XV M, agama Islam masuk ke Karawang yang dibawa oleh Ulama besar Syeikh Hasanudin bin Yusuf Idofi, dari Champa, yang terkenal dengan sebutan Syeikh Quro, sebab disamping ilmunya yang sangat tinggi, beliau merupakan seorang Hafidh Al-Quran yang bersuara merdu. Kemudian ajaran agama islam tersebut dilanjutkan penyebarannya oleh para Wali yang disebut Wali Sanga. Setelah Syeikh Quro Wafat, tidak diceritakan dimakamkan dimana. Hanya saja, yang ada dikampung Pulobata, Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang Wadas, Kabupaten Karawang, merupakan maqom (dimana Syech Quro pernah Tinggal).
Pada masa itu daerah Karawang sebagian besar masih merupakan hutan belantara dan berawa-rawa. Hal ini menjadikan apabila Karawang berasal dari bahasa Sunda. Ke-rawa-an artinya tempat berawa-rawa. Nama tersebut sesuai dengan keadaan geografis Karawang yang berawa-rawa, bukti lain yang dapat memperkuat pendapat tersebut. Selain sebagian rawa-rawa yang masih tersisa saat ini, banyak nama tempat diawali dengan kata rawa, seperti : Rawasari, Rawagede, Rawamerta, Rawagempol dan lain-lain.
Keberadaan daerah Karawang telah dikenal sejak Kerajaan Pajajaran yang berpusat di daerah Bogor. Karena Karawang pada masa itu, merupakan jalur lalu lintas yang sangat penting untuk menghubungkan Kerajaan Pakuan Pajajaran denga Galuh Pakuan, yang Berpusat di Ciamis. Sumber lain menyebutkan, bahwa buku-buku Portugis (Tahun 1512 dan 1522) menerangkan bahwa : Pelabuhan-pelabuhan penting dari kerajaan Pajajaran adalah : “ CARAVAN “ sekitar muara Citarum”, Yang disebut CARAVAN, dalam sumber tadi adalah daerah Karawang, yang memang terletak sekitar Sungai Citarum.
Sejak dahulukala, bila orang-orang yang bepergian akan melewati daerah-daerah rawa, untuk keamanan, mereka pergi berkafilah-kafilah dengan menggunakan hewan seperti Kuda, Sapi, Kerbau atau, Keledai. Demikian pula halnya yang mungkin terjadi pada zaman dahulu, kesatuan-kesatuan kafilah dalam bahasa Portugis disebut “ CARAVAN ” yang berada disekitar muara Citarum sampai menjorok agak ke pedalaman sehingga dikenal dengan sebutan “ CARAVAN “ yang kemudian berubah menjadi Karawang. Dari Pakuan Pajajaran ada sebuah jalan yang dapat melalui Cileungsi atau Cibarusah, Warunggede, Tanjungpura, Karawang, Cikao, Purwakarta, Rajagaluh Talaga, Kawali, dan berpusat di kerajaan Galuh Pakuan di Ciamis dan Bojonggaluh.
Luas Kabupaten Karawang pada saat itu tidak sama dengan luas Kabupaten Karawang masa sekarang. Pada saat itu Kabupaten Karawang meliputi Bekasi, Subang, Purwakarta dan Karawang sendiri.
Setelah Kerajaan Pajajaran runtuh pada tahun 1579 M, pada tahun 1580, berdiri Kerajaan Sumedanglarang, sebagai penerus Kerajaan Pajajaran dengan Rajanya Prabu Geusan Ulun, Putera Ratu Pucuk Umum (Disebut juga Pangeran Istri) dengan Pangeran Santri Keturunan Sunan Gunung Jati dari Cirebon.
Kerajaan Islam Sumedanglarang pusat pemerintahannya di Dayeuhluhur dengan membawahi Sumedang, Galuh, Limbangan, Sukakerta dan Karawang. Pada tahun 1608 M, Prabu Geusan Ulum wafat digantikan oleh puteranya Ranggagempol Kusumahdinata, putera Prabu Geusam Ulum dari istrinya Harisbaya, keturunan Madura. Pada masa itu di Jawa Tengah telah berdiri Kerajaan Mataram dengan Rajanya Sultan Agung (1613-1645), Salah satu cita-cita Sultan Agung pada masa pemerintahannya adalah dapat menguasasi Pulau Jawa dan menguasai Kompeni (Belanda) dari Batavia.
Rangggempol Kusumahdinata sebagai Raja Sumedanglarang masih mempunyai hubungan keluarga dengan Sultan Agung dan mengajui kekuasaan mataram. Maka pada tahun 1620, Ranggagempol Kusumahdinata menghadap ke Mataram dan menyerahkan Kerajaan Sumdeanglarang dibawah naungan Kerajaan Mataram, Sejak itu Sumedanglarang dikenal dengan sebutan “PRAYANGAN”. Ranggagempol Kusumahdinata, oleh Sultan Agung diangkat menjadi Bupati Wadana untuk tanah Sunda dengan batas-batas wilayah disebelah Timur Kali Cipamali, sebelah Barat Kali Cisadane, dsebelah Utara Laut Jawa dan, disebelah Selatan Laut Kidul. Karena Kerajaan Sumedanglarang ada di bawah naungan Kerajaan Mataram, maka dengan sendirinya Karawang pun berada di bawah kekuasaan Mataram.
Pada Tahun 1624 Ranggagempol Kusumahdinata wafat; dimakamkan di Bembem Yogyakarta. Sebagai penggantinya Sultan Agung mengangkat Ranggagede, putra Prabu Geusan Ulun, dari istri Nyimas Gedeng Waru dari Sumedang, Ranggagempol II, putra Ranggagempol Kusumahdinata yang mestinya menerima Tahta Kerajaan. Merasa disisihkan dan sakit hati. Kemudian beliau berangkat ke Banten, untuk meminta bantuan Sultan Banten, agar dapat menaklukan Kerajaan Sumedanglarang. Dengan Imbalan apabila berhasil, maka seluruh wilayah kekuasaan Sumedanglarang akan diserahkan kepada Sultan Banten. Sejak itu Banyak tentara Banten yang dikirim ke Karawang terutama di sepanjang Sungai Citarum, di bawah pimpinan Pangeran Pager Agung, dengan bermarkas di Udug-udug.
Pengiriman bala tentara Banten ke Karawang, dilakukan Sultan Banten, bukan saja untuk memenuhi permintaan Ranggagempol II, tetapi merupakan awal usaha Banten untuk menguasai Karawang sebagai persiapan merebut kembali Pelabuhan Banten, yang telah dikuasai oleh Kompeni (Belanda) yaitu Pelabuhan Sunda Kelapa.
Masuknya tentara Banten ke Karawang beritanya telah sampai ke Mataram, pada tahun 1624 Sultan Agung mengutus Surengrono (Aria Wirasaba) dari Mojo Agung Jawa Timur, untuk berangkat ke Karawang dengan membawa 1000 prajurit dan keluarganya, dari Mataram melalui Banyumas dengan tujuan untuk membebaskan Karawang dari pengaruh Banten. Mempersiapkan logistik dengan membangun gudang-gudang beras dan meneliti rute penyerangan Mataram ke Batavia.
Di Banyumas, Aria Surengrono meninggalkan 300 prajurit dengan keluarganya untuk mempersiapkan Logistik dan penghubung ke Ibu kota Mataram. Dari Banyumas perjalanan dilanjutkan dengan melalui jalur utara melewato Tegal, Brebes, Cirebon, Indramayu dan Ciasem. Di Ciasem ditinggalkan lagi 400 prajurit dengan keluarganya, kemudian perjalanan dilanjutkan lagi ke Karawang.
Setibanya di Karawang, dengan sisa 300 prajurit dan keluarganya, Aria Surengrono, menduga bahwa tentara Banten yang bermarkas di udug-udug, mempunyai pertahanan yang sangat kuat, karena itu perlu di imbangi dengan kekuatan yang memadai pula.
Langkah awal yang dilakukan Surengrono membentuk 3 (Tiga) Desa yaitu desa Waringinpitu (Telukjambe), Parakan Sapi (di Kecamatan Pangkalan) yang kini telah terendam air Waduk Jatiluhur ) dan desa Adiarsa (sekarang termasuk di Kecamatan Karawang, pusat kekuatan di desa Waringipitu.
Karena jauh dan sulitnya hubungan antara Karawang dan Mataram, Aria Wirasaba belum sempat melaporkan tugas yang sedang dilaksanakan Sultan Agung. Keadaan ini menjadikan Sultan Agung mempunyai anggapan bahwa tugas yang diberikan kepada Aria Wirasaba gagal dilaksanakan.
Pengabdian Aria Wirasaba selanjutnya, lebih banyak diarahkan kepada misi berikutnya yaitu menjadikan Karawang menjadi “lumbung padi” sebagai persiapan rencana Sultan Agung menyerang Batavia, disamping mencetak prajurit perang.
Di desa Adiarsa, sangat menonjol sekali perjuangan keturunan Aria Wirasaba. Walaupun keturunan Aria Wirasaba oleh Belanda hanya dianggap sebagai patih di bawah kedudukan Bupati dari keturunan Singaperbangsa, tetapi ditinjau dari segi perjuangan melawan Belanda, pantas mendapat penghargaan dan penghormatan.
Karena perlawanannya terhadap Belanda, akhirnya Aria Wirasaba II ditangkap oleh Belanda dan ditembak mati di Batavia, Kuburannya ada di Manggadua, di dekat Makam Pangeran Jayakarta.
Putra Kedua Aria Wirasaba, yang bernama Sacanagara bergelar Aria Wirasaba III, berpendirian sama dengan Aria Wirasaba I dan II, tidk mau tunduk pada Belanda, serta tidak meninggalkan misi sesepuhnya, yaitu memajukan pertanian rakyat, irigasi dan syiar Islam.
Aria Wirasaba III meninggalkan kedudukannya sebagai patih, karena dirasakannya hanya menjadi jalur untuk menekan rakyatnya. Setelah wafat beliau dimakamkan di Kalipicung, termasuk desa Adiarsa sekarang.
KEMATIAN SINGAPERBANGSA
Kematian Singaperbangsa, juga lebih diakibatkan oleh salah tafsir Raden Trunojoyo Bupati Panarukan yang memberontak Pemerintahan Sunan Amangkurat I. Setelah Sultan Agung meninggal dalam usia 55 tahun Sunan Amangkurat I sebagai Putera Mahkota dilantik menjadi Raja di Mataram. Sebagai pengganti almarhum Ayahnya (Sultan Agung) Sunan Amangkurat I tidak seidiologi dengan perjuangan Ayahnya Sunan Amangkurat I sangat otoriter dan kejam terhadap rakyatnya.
Bahkan Istana Mataram dijadikan Mataram tempat untuk mengeksekusi sekitar 300 ulama. Karena dianggap sebagai pembangkang ulama-ulama pemimpin informal itu ditangkapi secara massal, termasuk Eyang dan Ayahnya Trunojoyoyang mati ditangan Sunan Amangkurat I.
Selama memerintah Mataram, Sunan Amangkurat I lebih berpihak kepada Kompeni, hal itu membuat rakyat Mataram marah besar. Tatkala Raden Trunojoyo memberontak bersama tentaranya yang dipimpin Natananggala, spontan mendapat dukungan dari semua pihak. Termasuk dari padepokan padepokan Islam Makasar, yang dipimpin Kraeng Galesung.
Trunojoyo seorang pemuda yang gagah dan berani, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pemerintahan Amangkurat I dapat diruntuhkan. Kota Plered, Jawa Tengah sebagai pusat Pemerintahan Mataram dapat dikuasai Trunojoyo. Sedangkan Sunan Amangkurat I melarikan diri menuju Batavia, meminta bantuan Belanda, namun baru sampai di Tegalarum (Tegal) Sunan Amangkurat I Meninggal. Namun sebelum meninggal, ia sempat melantik putranya yakni Amangkurat II.
Amangkurat II sebagai Raja Mataram, perjuangannya juga tidak sejalan denga Sultan Agung (Eyangnya), ia lebih cenderung meneruskan perjuangan ayahnya yakni Sunan Amangkurat I yang bekerjasama dengan Belanda, Ia tetap berusaha meminta bantuan Kompeni, Ia meloloskan diri ke Batavia lewat Laut Utara.
Sementara perjuangan Aria Wirasaba dan keturunannya, tetap konsisten terhadap perjuangan Sultan Agung terdahulu, bahwa Karawang dijadikan lahan Pertanian Padi untuk memenuhi logistik persiapan menyerang Batavia.
Namun Jika Masih ada sebagian generasi sekarang, masih mempertanyakan nasib Aria Wirasaba, sebab kalau mengacu kepada Pelat Kuning Kandang Sapi Besar, Pelantikan Wedana setingkat Bupati, antara Singaperbangsa dan Aria Wirasaba, dilantik secara bersamaan. Saat itu Singaperbangsa sebagai Bupati di Tanjungpura, sedangkan Aria Wirasaba Bupati Waringipitu. Tapi mengapa kini Aria Wirasaba tidak masuk catatan Administratif Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Perhatikan perkataan Hoofd-Regent (Bupati Kepala) dan Tweeden-Regent (Bupati Kedua) memang datang dari Belanda, yang menyatakan bahwa kedudukan Singaperbangsa lebih tinggi dari Aria Wirasaba. Sebaliknya kalau kita perhatikan sumber kekuasaan yang diterima kedua Bupati itu, yaitu Piagam Pelat Kuning Kandang Sapi Besar, yang ditulis Sultan Agung tanggal 10 bulan Mulud Tahun Alip, sama sekali tidak menyebut yang satu lebih tinggi dari lainnya “ Tapi dalam menyikapi hal ini, kita pun harus lebih arif dan bijaksana, karena setiap peristiwa memiliki situasi dan kondisi yang berbesa-beda itulah Sejarah “ (Sumber Suhud Hidayat Dalam Buku Sejarah Karawang Versi Peruri Halaman 42-51).
Demi menjaga keselamatan, Wilayah Kerajaan Mataram di sebelah Barat, pada tahun 1628 dan 1629 bala tentara kerajaan Mataram diperintahkan Sultan Agung untuk melakukan penyerangan terhadap VOC (Belanda) di Batavia Namun serangan ini gagal karena keadaan medan sangat berat berjangkitnya Malaria dan kekurangan persediaan makanan.
Dari kegagalan itu, Sultan Agung menetapkan daerah Karawang sebagai pusat Logistik, yang harus mempunyai pemerintahan sendiri dan langsung berada dibawah pengawasan Mataram, dan harus dipimpin oleh seorang pemimpin yang cakap dan ahli perang, mampu menggerakan masyarakat untuk membangun pesawahan, guna mendukung pengadaan logistic dalam rencana penyerangan kembali terhadap VOC (Belanda) di Batavia.
Pada tahun 1632, Sultan Agung mengutus kembali Wiraperbangsa dari Galuh dengan membawa 1000 prajurit dan keluarganya menuju Karawang tujuan pasukan yang dipimpin oleh Wiraperbangsa adalah membebaskan Karawang dari pengaruh Banten, mempersiapkan logistik sebagai bahan persiapan melakukan penyerangan kembali terhadap VOC (Belanda) di Batavia, sebagaimana halnya tugas yang diberikan kepada Aria Wirasaba yang telah dianggap gagal.
Tugas yang diberikan kepada Wiraperbangsa dapat dilaksanakan dengan baik dan hasilnya dilaporkan kepada Sultan Agung atas keberhasilannya, Wiraperbangsa oleh Sultan Agung dianugerahi jabatan Wedana (setingkat Bupati ) di Karawang dan diberi gelar Adipati Kertabumi III, serta diberi hadiah sebilah keris yang bernama “KAROSINJANG”.Setelah penganugerahan gelar tersebut yang dilakukan di Mataram, Wiraperbangsa bermaksud akan segera kembali ke Karawang, namun sebelumnya beliau singgah dulu ke Galuh, untuk menjenguk keluarganya. Atas takdir Ilahi beliau wafat di Galuh, jabatan Bupati di Karawang, dilanjutkan oleh putranya yang bernama Raden Singaperbangsa dengan gelar Adipati Kertabumi IV yang memerintah pada tahun 1633-1677, Tugas pokok yang diemban Raden Adipati Singaperbangsa, mengusir VOC (Belanda) dengan mendapat tambahan parjurit 2000 dan keluarganya, serta membangun pesawahan untuk mendukung Logistik kebutuhan perang.
Hal itu tersirat dalam piagam Pelat Kuning Kandang Sapi Gede yang bunyi lengkapnya adalah sebagai berikut : “ Panget Ingkang piagem kanjeng ing Ki Rangga gede ing Sumedang kagadehaken ing Si astrawardana. Mulane sun gadehi piagem, Sun Kongkon anggraksa kagengan dalem siti nagara agung, kilen wates Cipamingkis, wetan wates Cilamaya, serta kon anunggoni lumbung isine pun pari limang takes punjul tiga welas jait. Wodening pari sinambut dening Ki Singaperbangsa, basakalatan anggrawahani piagem, lagi lampahipun kiayi yudhabangsa kaping kalih Ki Wangsa Taruna, ingkang potusan kanjeng dalem ambakta tata titi yang kalih ewu; dipunwadanahaken ing manira, Sasangpun katampi dipunprenaharen ing Waringipitu ian ing Tanjungpura, Anggraksa siti gung bongas kilen, Kala nulis piagem ing dina rebo tanggal ping sapuluh sasi mulud tahun alif. Kang anulis piagemmanira anggaprana titi “.
Terjemahan dalam Bahasa Indonesia :
“Peringatan piagam raja kepada Ki Ranggagede di Sumedang diserahkan kepada Si Astrawardana. Sebabnya maka saya serahi piagam ialah karena saya berikan tugas menjaga tanah negara agung milik raja. Di sebelah Barat berbatas Cipamingkis, disebelah Timur berbatas Cilamaya, serta saya tugaskan menunggu lumbung berisi padi lima takes lebih tiga belas jahit. Adapun padi tersebut diterima oleh Ki Singaperbangsa. Basakalatan yang menyaksikan piagam dan lagi Kyai Yudhabangsa bersama Ki Wangsataruna yang diutus oleh raja untuk pergi dengan membawa 2000 keluarga. Pimpinannya adalah Kiayi Singaperbangsa serta Ki Wirasaba. Sesudah piagam diterima kemudian mereka ditempatkan di Waringinpitu dan di Tanjungpura. Tugasnya adalah menjaga tanah negara agung di sebelah Barat.
Piagan ini ditulis pada hari Rabu tanggal 10 bulan mulud tahun alif. Yang menulis piagam ini ialah anggaprana, selesai.
Tanggal yang tercantum dalam piagam pelat kuningan kandang sapi gede ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Karawang berdasarkan hasil penelitian panitia sejarah yang dibentuk dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Karawang nomor : 170/PEM/H/SK/1968 tanggal 1 Juni 1968 yang telah mengadakan penelitian dari pengkajian terhadap tulisan :
Dr. Brandes dalam “ Tyds Taal-land En Volkenkunde “ XXVIII Halaman 352,355, menetapkan tahun 1633;
Dr. R Asikin Wijayakusumah dalam ‘ Tyds Taal-land En Volkenkunde “ XXVIII 1937 AFL, 2 halaman 188-200 (Tyds Batavissc Genot Schap DL.77, 1037 halaman 178-205) menetapkan tahun 1633;
Batu nisan makam panembahan Kiyai Singaperbangsa di Manggungjaya Kecamatan Cilamaya tertulis huruf latin 1633-1677;
Babad Karawang yang ditulis oleh Mas Sutakarya menulis tahun 1633.
Hasil Penelitian dan pengkajian panitia tersebut menetapkan bahwa hari jadi Kabupaten Karawang pada tanggal 10 rabi’ul awal tahun 1043 H, atau bertepatan dengan tanggal 14 September 1633 M atau Rabu tanggak 10 Mulud 1555 tahun jawa/saka.
Sumber : http://www.karawangkab.go.id
http://karawangonline.com/sejarah-karawang.html

Rapat Kerja Wilayah JPRMI Jawa Barat

Rapat Kerja Wilayah JPRMI Jawa Barat di Bandung, tepatnya di PUSDAI pada hari Sabtu-Ahad, tanggal 11-12 Februari 2012. Perwakilan dari Karawang adalah Ketua PD JPRMI Karawang Arif Hidayat dan Sekretaris PD JPRMI Karawang M. Ruswandi.

SBM Solusi Pendidikan Alternatif

Jakarta, Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) menilai maraknya aksi tawuran antar pemuda akhir-akhir ini salah satunya disebabkan terputusnya upaya pembinaan kerohanian Islam.
"Ketika tahun 1992 tawuran ramai, kemudian ketika tahun 1996 banyak pembinaan di kerohanian Islam dilakukan. Waktu itu dari Pemda DKI tawuran mereda, 2004-2006 pembinaan selesai tawuran ramai lagi," papar Ketua Umum JPRMI, Otong Sumantri, kepada media di Jakarta, Minggu (31/7/2011).
Otong mendapati kenyataan bahwa sebagian besar pemuda yang terlibat tawuran di masa kecilnya pernah mengenyam Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA).
Sayang di usia yang belum sepenuhnya matang, kata Otong, pembinaan kerohanian Islam tersebut harus berakhir. Padahal idealnya, pembinaan ini terus mengawal pribadi si anak sampai dirinya cukup dewasa.
"Pembinaan ini tidak boleh terputus, sampai dia bisa menentukan arah hidupnya sendiri," tegasnya.
Jika tidak, terang Otong, pembinaan yang terputus di fase anak yang belum matang ini bisa berdampak menyerang balik si anak.
Setelah lulus, lanjutnya, si anak akan sulit kembali ke TPA karena sudah dilabel lulus TPA. Hal ini diperparah jika si anak tidak memiliki keluarga yang bisa jadi tempat yang nyaman baginya.
Anak yang bingung kemana dia harus menuju dan berlabuh pada lingkungan di sekitarnya, di mana ada pengaruh komunitas teman sebaya yang cukup kuat di sana. Dari sanalah, anak mungkin mulai belajar bagaimana 'turun ke jalan'.
"Itulah yang jadi guru mereka seterusnya," ujarnya.
JPRMI sendiri, kata Otong, tengah berupaya melanjutkan kembali pembinaan kerohanian Islam di kalangan pemuda. Di antaranya, dengan membuat Sekolah Berbasis Masjid (SBM).
"Itu kan sekolah pasca-TPA sampai usia SMA, sehingga yang seperti itu selesai," katanya.
Sekolah berbasis masjid ini, lanjutnya, sudah dijalankan di beberapa lokasi di Jakarta, seperti di Sunda Kelapa dan masjid Cinere Depok. Selain itu, Otong juga mengimbau warga masyarakat agar menggiatkan kembali kegiatan remaja masjid di daerah, utamanya yang rawan tawuran.
"Jika pembinaan tersebut berjalan, itu akan hilang sendiri. Kita akan optimalkan untuk jadi fasilitator," terangnya. 
http://www.sapujagat.grandong.com/2011/07/jaringan-pemuda-dan-remaja-masjid.html
http://jprmi.or.id/mnu-lembaga/mnu-sbm/item/113-sbm-solusi-pendidikan-alternatif

Jupe Bangun Masjid di Karawang

Kemarin (29/06/2011), Julia Perez pergi ke Karawang untuk merayakan peringatan hari Isra Mi’raj. Bersama rombongan artis lainnya, Jupe datang mengenakan pakaian serba tertutup mengunjungi daerah terpencil di Karawang menyantuni anak yatim dan mendirikan masjid.
Bagi Jupe yang memiliki honor tinggi, beramal merupakan salah satu kegiatan rutin yang ia lakukan. Bahkan ia pun rela menolak tawaran kerja di hari raya tersebut demi mewujudkan keinginannya memberikan hawa segar bagi penduduk di daerah terpencil tersebut.

"... aku dulu juga dari keluarga yang tidak mampu"

“Alhamdulillah Jupe, kita mau bangun masjid, disponsori Jupe,” ucap Ageng Kiwi yang juga menemani pedangdut yang hits dengan lagu belah Duren itu.
Perjalanan Jupe dengan rombongan artis lainnya dilanjutkan dengan mengunjungi rumah sederhana milik salah seorang penduduk. Kabarnya, pemilik rumah tersebut lemas tak berdaya akibat penyakit stroke yang dideritanya. “Kita sudah berada di rumahnya,” ucap Jupe sesampainya di kediaman Ibu Popon.
Nggak disangka, kedatangan Jupe disambut dengan isak tangis si pemilik rumah. Rasa haru yang dirasakannya meledak begitu melihat sosok Jupe yang banyak diidolakan orang datang mengunjunginya untuk memberikan santunan, “kaget tadi Jupe pengin ke sini,” ucap Ibu Popon sambil menangis.
Meski Jupe kini hidup bergelimang harta, namun ia tetap menunjukkan kepeduliannya kepada sesama. Pengalaman hidupnya yang dulu pernah mengalami masa sulit, diakui Jupe sebagai pelajaran berarti untuk menjadi pengingat agar ia tak besar kepala.
“Ya, pasti aku bersyukur, karena aku dulu juga dari keluarga yang tidak mampu,” pungkas Jupe.
Dibalik kehidupan glamour yang dimiliki Jupe, namun ia tetap menjadi sosok yang low profile. Pemain dilm Arwah Hantu Goyang Karawang ini bahkan sampai rela menolak tawaran kerja dengan bayaran mahal untuk memberikan bantuan amal kepada orang yang kurang mampu. (cumicumi@Zhr)

Sumber; http://www.cumicumi.com/posts/2011/06/30/21194/26/jupe-bangun-masjid-di-karawang.html

Ribuan santri Karawang ikuti sarasehan cinta tanah air


Karawang, NU Online
Ribuan santri dan warga sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bersama Konsorsium Pesantren Indonesia menggelar sarasehan nasional cinta Tanah Air, di Pondok Pesantren Nihayatul Amal, Kamis.

Pendiri Konsorsium Pesantren Indonesia, Prof Dr Achmad Mubarok pada acara itu di Karawang, mengatakan, pihaknya telah membangun jaringan hampir 9.200 pesantren yang tersebar di Indonesia, dengan sebutan Konsorsium Pesantren Indonesia.

Tujuan dibangunnya jaringan pesantren itu ialah untuk mengampanyekan sekaligus mensosialisasikan semangat cinta Tanah Air kepada seluruh warga negara Indonesia. Selain itu, juga dalam rangka menghidupkan kesadaran bernegara dan berbangsa.

"Jaringan pesantren dibangun, agar orang-orang di kalangan pesantren mampu mengantarkan bangsa Indonesia menembus globalisasi menuju bangsa yang bermartabat," kata dia.

Wakil Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, mengaku sangat menyambut baik terselenggaranya sarasehan nasional cinta tanah air tersebut.

Sebab, kata dia, kondisi saat ini banyak anak-anak dan juga generasi muda yang sudah terkikis rasa cinta Tanah Airnya.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa Indonesia, menghargai jasa-jasa para pahlawan bangsa yang telah gugur memperjuangkan jiwa dan raga demi kemerdekaan.

Kegiatan itu sendiri diikuri ribuan santri dan warga Karawang, serta dihadiri Ketua DPRD Karawang Tono Bactiar, Kapolres Karawang AKBP Merdisyam, dan sejumlah unsur Muspida Karawang lainnya.


Redaktur: Mukafi Niam
Sumber   : Antara
http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/1/35934/Warta/Ribuan_santri_Karawang_ikuti_sarasehan_cinta_tanah_air.html

Sabtu, 28 Januari 2012

Masyarakat Karawang-Bekasi Peroleh Mushaf Masjid Al Aqsha

Belum semua masyarakat Indonesia mengetahui masjid Al-Aqsha, walaupun nama masjid Al-Aqsha sudah sering disampaikan penceramah, khususnya ketika memasuki bulan Rajab dengan peristiwa yang sangat monumental yaitu Isra’ dan Mi’raj nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Di dalam Al-Quran, kata masjid Al-Aqsha masih tercantum dan tidak berobah sedikitpun, kata tersebut dapat dilihat pada surat Al-Isra’ ayat pertama.
Jika kita melihat realita yang terjadi, masih kita jumpai di tengah masyarakat, ada yang kurang peduli terhadap kondisi masjid Al-Aqsha, yang saat ini masih dikuasai zionis Israel. Bahkan zionis Israel ingin menggantinya dengan Sinagog (tempat ibadah) Yahudi banyak yang tidak mengetahui.
Karena iman dan kepedulian serta kecintaan terhadap masjid Al-Aqsha, maka KISPA (Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina) berupaya menginformasikan sekaligus menjelaskan kepada masyarakat tentang kondisi masjid Al-Aqsha terkini.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan silaturrahim dan kunjungan langsung kepada masyarakat, terutama sekali masyarakat pedesaan yang masih belum mengetahui kondisi masjid Al-Aqsha dan penderitaan rakyat Palestina.
Dalam kunjungan silaturrahim tersebut, pengurus KISPA selain melakukan ceramah dan dialog juga mendistribusikan Mushaf Masjid Al-Aqsha.
Mushaf Masjid Al-Aqsha merupakan amanah dari muakif (orang yang mewakafkan) yang harus disampaikan kepada kaum muslimin, khususnya para santri pondok pesantren Tahfizh, Taman Pendididkan Al-Qur’an (TPA), Majelis Ta’lim, masjid dan mushola.
Desember tahun 2011, pengurus KISPA mengunjungi beberapa tempat di Bekasi dan Karawang, tepatnya: Masjid Jami As Syafa'ah, Kampung Pamahan, Desa Sumber Urip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. YPI Dar El Shofwah Pisangan, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Mushola Jannatul Khair, Desa Pisang Sambo, Kecamatan Tirta Jaya, Dusun Malaka 1 RW 05, Karawang Barat, Jawa Barat.
Dalam kunjungan yang penuh keakraban dan diliputi rasa ukhuwah, pengurus KISPA disambut dengan baik oleh warga dan tokoh masyarakat. Walaupun sebelumya kami tidak saling mengenal bahkan belum pernah bertemu, Alhamdulillah dengan sebab program Wakaf Quran: Mushaf Masjid Al-Aqsha, kita dapat bertemu dalam majlis yang mulia, kata ustadz Ferry Nur.
Lebih lanjut ustadz Ferry Nur, Ketua KISPA, berpesan kepada mereka yang mendapatkan Mushaf Masjid Al-Aqsha, agar senantiasa membaca Al-Qur’an setiap hari dan juga terjemahannya. Serta tidak lupa mendoakan masjid Al-Aqsha agar Allah lindungi dari dari konspirasi jahat para penjajah perampok.
Diakhir kunjungan dan silaturrahim di Bekasi dan Karawang, ustadz. Ferry Nur dan pengurus KISPA bersama masyarakat foto bersama, sebagai kenang-kenangan indah dalam berukhuwah, serta pemberian Kalender KISPA 2012 / 1433. (fn)
 Sumber: http://www.eramuslim.com/berita/info-umat/masyarakat-bekasi-karawang-peroleh-mushaf-masjid-al-aqsha.htm

Karawang Bangun Masjid Senilai Rp 3,2 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan membangun masjid yang berlokasi di kompleks pemerintah daerah setempat dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,2 miliar.
"Pembangunan masjid akan dimulai hari ini dan direncanakan selesai selama 300 hari ke depan," kata Sekretaris Dinas Cipta Karya Karawang, Ruskandar, di sela kegiatan peletakan batu pertama masjid Pemkab Karawang, Kamis.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,2 miliar, maka masjid yang akan dibangun itu diperkirakan akan cukup megah dan representatif. Masjid tersebut dibangun di atas lahan seluas 600 meter persegi.
Untuk tempat wudhu pada masjid itu menggunakan lahan seluas 45 meter kubik. Tinggi menara 23 meter, dengan dihiasi empat kubah utama pada setiap sudutnya.
Bupati Karawang, Ade Swara, melakukan peletakan batu pertama masjid tersebut. Dia mengaku bersyukur menyusul dimulainya proses pembangunan masjid tersebut. Sebab, rencana pembangunan masjid itu sudah cukup lama tersendat.
Menurut dia, keberadaan masjid di lingkungan Pemkab Karawang sangat penting. Karena, mayoritas pejabat dan pegawai Pemkab Karawang merupakan umat Islam.
"Mudah-mudahan pembangunan masjid ini berjalan lancar. Kalau bisa, penyelesaian pembangunannya lebih cepat," kata bupati.
Akibat pembangunan masjid yang sudah lama tersendat hingga lebih dari setengah tahun tersebut, aktivitas shalat di lingkungan Pemkab Karawang dialihkan ke aula pemerintah daerah setempat. Itu termasuk aktivitas shalat Jumat digelar di aula tersebut.
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/11/12/01/lvj7ko-karawang-bangun-masjid-senilai-rp-32-miliar

Rabu, 24 Agustus 2011

Masjid Agung Karawang yang Bersejarah

Dalam sejarah pembinaan masjid Agung Karwang,ada 3 unsur yang melakukan pembinaan.dalam arti memimpin peribadahan,pemeliharaan dan pengembangan. Bangunan masjid yaitu, para Ulama,tokoh masyarakat,para jemaah dan,para Bupati.

Adipati Singaperbangsa yang menjabat sebagai Bupati Karawang pertama antara tahun 1633-1677M, semula, Ia berkantor di daerah Udug-udug. Kemudian karena berbagai pertimbangan, beliau memindahkan pelabuhan Karawang.Pilihan tersebut tentu karena di tempat ini telah ada pasar, ada masjid Agung,dan
sarana penunjang lain.termasuk pelabuhan itu sendiri yang memperlancar kegiatan lalu lintas perdagangan, pemerintah, dan sebagainya. Oleh karena itu,di dekat masjid Agung di bangun antara lain; alun-alun yang ditanami 2 pohon beringin di bagian kanan kirinya, kantor dan pendopo kebupaten, kantor keamanan dan, tempat tahanan.Sehingga lingkungan pendopo kabupaten itu, mencerminkan suatu kegiatan pemerintah yang menjunjung aspirasi masyarakat yang demokratis,pemerintah memelihara budi pekerti rakyatnya, agar selain taat kepada pemerintah, juga taat kepada Allah dan Rosul-Nya.

Untuk meningkatkan budi pekerti warga masyarakat maka, Bupati Adipati Singaperbangsa memperindah bangunan masjid dan direnovasi diselaraskan dengan kantor / pendopo kabupaten yang baru dibangun. Menurut Dra. Eny Suhaeny dan Drs. Tugiyono KS dalam bukunya,"Sejarah terbentuknya Kabupaten Karawang" halaman 22, Drs Uka Tjandrasasmita menyebutkan bahwa,Mesjid Agung Karawang menggunakan model, bentuk dan kontruksi pasak yang sama modelnya dengan masjid Demak, meskipun besar bangunannya tidak sama.
Penataan suatu kantor kabupaten dengan memasukan unsur Alun-alun dan, masjid serta kantor-kantor pendukung lainnya.Adalah sejalan dengan sistem pemerintahan kesultanan Islam pada masa itu,dan atas gagasan Sunan Kali Jaga,salah seorang anggota Wali Songgo yang menjadi penasehat kesultanan Islam pertama di Bintoro atau Demak.

Sebagaimana dimaklumi bahwa Bupati Karawang pada waktu itu, merupakan bawahan dari Sultan Agung yang bertekad untuk mempersatukan kerajaan-kerajaan di Pulau Jawa dan sekitarnya, di mana Karawang dipersiapkan sebagai pusat penyerangan tentara Mataram terhadap kedudukan tentara VOC atau Kompeni di Batavia,serta Karawang juga harus menjadi lumbung padi, yaitu sebagai pusat logistik dari peperangan tersebut.

Hampir selama 44 tahun Adipati Singaperbangsa melaksanakan tugas pemerintahannya dengan memfungsikan masjid Agung sebagai tempat beribadah dan memotivasi masyarakat agar berperan serta dalam menunaikan tugas-tugas kenegaraannya.Setelah Adipati Singaperbangsa meninggal dunia yang dimakamkan di Manggung jaya tahun 1677 M, Tiga Bupati penerusnya tidak berkantor di Babakan Kartayasa, melainkan berkantor di daerah Pangkalan.yaitu ; Raden Anom Wirasuta atau Panatayda I yang menjabat Bupati antara Tahun 1677 - 1721 M,berkantor di Waru dekat Loji,dan Radeb Martanegara atau Panatayuda III menjabat antara tahun 1732 - 1752 M yang berkantor di Waru Pangkalan.

Rupanya Masjid Agung yang telah direnovasi oleh Adipati Singaperbangsa,tidak lagi diadakan penambahan,di masa pemerintahan Bupati Karawang II,III,dan IV.Pada masa Bupati V yaitu Raden Muhamad Soleh atau Panatayuda IV,Kantor bupati dipindahkan kembali ke Babakan kertayasa.Bupati V ini memerintah antara tahun 1752 - 1786 M, dikenal sebagai Dalem Balon. Rupanya Bupati ini,mendapat kehormatan "naik nalon". Dari pemerintahan Kolonial Belanda.

Pada waktu itu, hal tersebut jarang terjadi. Ia termasuk pembina Masjid Agung, dan waktu meninggal dunia, beliau dimakam kan dekat Masjid ini, tahun 1993 atas persetujuan para sesepuh dan beberapa waktu berjalan, kerangka jenazahnya dipindahkan,lalu dimakamkan kembali dikomplek makam Bupati Karawang di Desa Manggung Jaya Cilamaya.

Sejak masa Bupati Karawang VI sampai Bupati Karawang IX yakni antara tahun 1786 - 1827.tidak ada petunjuk dilakukannya perbaikan yang berarti,apalagi perluasan bangunan dan sebagainya.Sebab sejak tahun 1827 para Bupati Karawang IX sampai bupati XXI, atas kebijakan pemerintahan Kolonial Belanda tidak lagi berkantor di kota Karawang,melainkan ke Wanayasa Purwakarta.

Sehingga dapat dipahami,apabila para Bupati yang berkedudukan di Wanayasa Purwakarta perhatiannya kurang terhadap pembinaan Masjid Agung secara langsung,kemunginan dipercayakan kepada wedana atau camat yang bertugas di kota Karawang.

Setelah berlakunya Undang Undang no 14 tahun 1950,tentang pembentukan daerah-daerah Kabupaten dilingkungan Propinsi Jawa Barat,maka kabupaten Karawang terpisah dari kabupaten Purwakarta dan Ibukotanya kembali di Karawang.Sedangkan Bupati Karawang masa itu,dijabat oleh Raden Tohir Mangkudijoyo yang memerintah tahun 1950 - 1959. Pada tahun 1950 atas persetujuan para Ulama dan Umat Islam, Mesjid Agung diperluas pada arah bagian depan dengan,bangunan permanen ukuran 13 x 20 m ditambah menara ukuran kecil dan satu Kubah ukuran 3x3 m dengan tinggi 12m. Lalu, atap dari seng.adapun luas tanah mesjd termasuk makam adalah,2.230 m.

/berbagai sumber sejarah Karawang.
http://www.pelitakarawang.com/2010/03/sejarah-masjid-agung-karawang.html

Menyibak Tabir Misteri Berdirinya Masjid Agung Karawang

Oleh: Azis Turindra Prasetyo

Kurangnya bukti-bukti peninggalan yang berupa tulisan atau prasasti untuk menyusun Sejarah Karawang khususnya berdirinya  Masjid Agung Karawang menimbulkan berbagai versi sejarah yang dapat ditemui dan disajikan dalam berbagai bentuk tulisan.
Di sisi lain pyang harus digaris bawahi dan disadari bahwa tidak ada kebernaran sejarah yang mutlak benar, bergantung kepada siapa yang menulis dan dari bagaimana mereka mengambil pijakan penulisan.
Dari informasi yang saya himpun dari petugas DKM MAsjid Agung Karawang dikatakan sudah banyak ahli sejarah yang telah berusaha keras untuk menguak misteri  berdirinya Masjid Agung Karawang, dari sekian banyak versi ada terdapat benang merah yang dapat ditelusuri contohnya adalah dimulainya penyebaran Agama Islam di Pulau Jawa khususnya Jawa Barat di mulai pada tahun 1404 masehi, dimana Nyai Subang Larang atau versi lain yang menyebutkan sebagai Subang Karancang, Dikisahkan sebagai nenek Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati yang merupakan salah satu wali songo periode kelima.
Tulisan ini merupakan pengantar dari menguak misteri keberadaan Masjid Agung Karawang dan juga  Misteri Peran Syekh Quro dalam penyebaran Agama Islam di Karawang serta kisah-kisah yang semapat dituturkan Imam Masjid Agung beberapa Waktu lalu.
Keberadaan Masjid Agung Karawang yang saat ini kokoh berdiri tidak terlepas dari sosok Syekh Quro atau Syekh Hasanudin Penyebar Agama Islam di Jawa Barat Khususnya di Karawang. Ia menjadikan Masjid Agung Karawang sebagai Mercusuar penyebaran agama Islam, kisah dibawah ini merupakan penuturan dari Imam Masjid Agung Karawang yang pernah saya temui beberpa waktu yang lalu.
Diceritakan Syekh Hasanudin merupakan putera dari Syekh Yusuf Sidik seorang Ulama Besar dari Champa (Kamboja-red). Ia Kemudian melakukan penyebaran agama Islam ke Nusantara, ketika itu ia berlabuh di pelabuhan Cirebon yang kala itu juga dibawah pengawasan Ki Gedeng Tapa.
Kemudian Syekh Hasanudin meminta izin untuk menyebarkan agama Islam di Cirebon kepada Ki Gedeng Tapa yang pada akhirnya menyetujui dan mempersilahkan Syekh Hasanudin menyebarkan keyakinannya.
Namun usaha untuk terus melakukan dakwah di cegah oleh kepemimpinan Raja Padjajaran  yang kala itu di pimpin oleh Prabu Angga Larang.
Akhirnya guna menghindari pertumpahan darah  Syekh Hasanudin memutuskan untuk meninggalkan pulau Jawa dengan bertolak ke Malaka. Oleh Ki Gedeng Tapa, Syekh Hasanudin dititipkan putrinya yang baru berusia 12 tahun untuk menimba Ilmu Agama Islam, putri Ki Gedeng Tapa ini bernama Nyi Subang Larang.
Waktupun berlalu Syekh Hasanudin memutuskan kembali ke Pulau Jawa bersama muridnya Nyi Subang Larang, namun kali ini tidak merapat di Cirebon melainkan memalaui jalur lain yaitu ujung Karawang.
Ia beserta muridnya menyusuri Sungai Citarum dan menambatkan perahunya di Pelabuhan Karawang yaitu Bunut Kertayasa (saat ini dikenal sebagai Kampung Bunut-red)
Syekh Hasanudin kemudian meminta izin kepada penguasa setempat untuk mendirikan bangunan sebagai tempat tinggal sekaligus tempat pendidikan (mengaji), tempat tersebut dikemudian hari dikenal sebagai Pesantren Quro (saat ini dikenal sebagai kawasan Masjid Agung Karawang) pada tahun 1418 Masehi.
Mendengar kabar bahwa Syekh Hasanudin telah tiba dan mendirikan kediaman di Bunut Kertayasa membuat geram Raja Padjajaran kala itu Prabu Angga Larang.
Akhirnya ia mengutus puteranya Raden Pamanah Rasa untuk membubarkan pusat pendidikan (Pesantren) Syekh Hasanudin. Singkat cerita Raden Pamanah Rasa datang lengkap dengan pasukan kerajaan menyambangi pesantren Quro, setelah tiba disana ia secara tidak sengaja mendengar alunan merdu ayat suci Al-Quran yang dilantunkan oleh Nyi Subang Larang.
Ia kemudian tertarik mendengar lantunan ayat-ayat suci Alquran tersebut yang akhirnya meluluhkan niatnya untuk membubarkan pesantren dan kemabali ke Padjajaran.
Sejak peristiwa tersebut Prabu Pamanah Rasa tidak dapat melaupakan kejadian tersebut, ia selalu terngiang akan lantunan suara Nyi Subang Larang yang  melantunkan ayat Suci Alquran, sehingga ia memutuskan datang ke pesantren kembali untuk melamar Nyi Subang larang.
Raden Pamanah Rasa akhirnya mendatangi Syekh Hasanudin dan mengutarakan keinginannya untuk mempersunting Nyi Subang Larang. Pucuk dicinta ulam pun tiba, akhirnya lamaran diterima namaun dengan syarat, yaitu mas kawin harus Bintang Saketi (bintang Kerti) yang dilambangkan simbol Tasbih dengan kata lain Prabu Pamanah Rasa harus masuk Islam dan Syarat kedua adalah salah satu keturunan dari anak yang dilahirkan harus menjadi Raja Pajajaran.
Akhirnya syaratpun diterima dan pernikahan dilaksanakan di Pesantren Quro, sebagai penghulunya adalah Syekh Hasanudin atau Syekh Quro dan menurut informasi yang di dapat kala itu Nyi Subang Larang berusia 14 tahun dan Raden Pamanah Rasa kemudian menjadi Raja Pajajaran Bergelar Prabu Siliwangi.
Dari hasil perkawianan ini dikaruniai tiga orang Anak, yaitu : raden Walangsungsang, Nyi Mas Rarar Santang dan Raden Kean Santang.
Kemudian Raden Walangsungsang diberi kekuasan untuk menguasai Cirebon dengan gelar Cakra Ningrat.
Menurut cerita sewaktu Raden Walngsungsang dan Nyi Mas Rara Santang Menuntut ilmu di Makkah, Nyi Mas Rara Santang dipersuntung oleh bangsawan Makkah yaitu Syekh Syarif Abdillah, kemudian Nyi Rara Santang mengganti namanya dengan Syarifah Muadaim dan dikaruniai dua orang putra yaitu Syarif Hidayatullah dan Syarif Narullah.
Pada Tahun 1475 M, Syarifah Muadaim beserta puteranya Syarif Hidayatullah kembali kepulau Jawa, dari situ dikarenakan Pangeran Cakra Buana Telah Sepuh pemerintahan diserahkan kepada Syarif Hidayatullah dengan gelar Sunan Gunung Jati, Wallahualam Bisahawab

Sumber: 
  1. http://sejarah.kompasiana.com/2011/08/11/menyibak-tabir-misteri-berdirinya-masjid-agung-karawang-bagian-1/
  2. http://sejarah.kompasiana.com/2011/08/11/menyibak-tabir-misteri-berdirinya-masjid-agung-karawang-bagian-ii/#

Selasa, 16 Agustus 2011

Masjid Pusat Pendidikan Umat

dakwatuna.com – Orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (At-Taubah: 18)
Terdapat hanya dua ayat dalam Al-Qur’an yang berbicara tentang pemberdayaan masjid yang menggunakan redaksi ’يعمر ’, keduanya berbicara secara terbalik, yaitu surat At-Taubah: 17 dan surat At-Taubah: 18 yang menjadi ayat kunci pada tulisan ini.  Ayat 17 berbicara tentang penafian Allah terhadap kemungkinan orang-orang musyrik melakukan pemberdayaan masjid, dan ayat ke 18 berbicara tentang mereka yang layak dan berhak melakukan itu. Sehingga ayat ke 18 ini dapat difahami dari dua sudut pandang yang berbeda tentang pelaku pemberdayaan masjid.
Pertama, yang benar-benar memberdayakan masjid dalam arti memakmurkannya hanyalah orang-orang yang beirman kepada Allah dan hari kemudian. Karena secara korelatif ayat sebelumnya berbicara tentang mereka yang tidak layak dan tidak berhak memakmurkan masjid karena kesyirikan yang melekat di dalam dada mereka.
Kedua, jaminan Allah bagi para pelaku pemberdayaan masjid bahwa mereka adalah orang-orang yang akan senantiasa dijaga keimanannya oleh Allah swt.
Pemahaman kedua terhadap ayat ini dapat ditemukan dalam sebuah hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Hakim bahwa jaminan eksistensi dan keberlangsungan iman seseorang ada pada kekerapannya menghadiri aktivitas lembaga masjid (baca: memakmurkannya). ”Jika kalian melihat seseorang kerap hadir di dalam masjid maka persaksikanlah bahwa ia seorang yang beriman”. Lantas Rasulullah membaca surat At-Taubah: 18. Maka sangat jelas seperti yang dikemukakan oleh Imam Asy-Syaukani bahwa melalui ayat ini Allah hendak menunjukkan kelompok yang berhak dan mampu melakukan pemberdayaan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, pendidikan dan sosial masyarakat muslim.
Kata ’masjid’ sendiri secara harfiah menurut makna ahasa Arab adalah bentuk isim makan yang berarti “tempat untuk bersujud”. Namun secara terminologis, masjid dapat dimaknai sebagai tempat khusus untuk melakukan berbagai aktivitas yang bernilai ibadah dalam arti yang luas. Salah satu bentuk aktivitas ibadah tersebut adalah aktivitas pengajaran dan pendidikan. Melalui lembaga nonformal inilah Rasulullah saw melakukan proses pembinaan moral, mental dan spiritual umat, sehingga masjid pada saat itu berfungsi strategis sebagai lembaga pendidikan yang efektif untuk menghimpun potensi ummat dari berbagai latar belakang dan unsurnya.
Terkait dengan ini, berdasarkan pembacaan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dapat dirumuskan dua klasifikasi lembaga pendidikan yang disebut secara implisit oleh Allah swt, yaitu institusi keluarga yang biasa disebut dengan istilah lembaga informal dan institusi masjid yang mewakili lembaga pendidikan nonformal. Sedangkan lembaga pendidikan formal yang berkembang sangat pesat sekarang ini dapat disarikan dari surat At-Taubah: 122 yang menyebut komunitas kecil ‘tha’ifah’ yang melakukan pengkajian ilmu tafaqquh fid din secara intens. Dapat dikatakan inilah peserta didik formal yang secara spesifik memiliki konsekuensi dan tanggung jawab ilmiyah dan moral untuk menyampaikan kembali pengajaran yang diterimanya kepada masyarakat yang tidak memenuhi syarat atau kesempatan untuk mendapatkan pendidikan formal:
“Tidak sepatutnya bagi orang-orang beriman itu pergi semuanya ke medan perang. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka untuk memperdalam pengetahuan agama supaya dapat memberi pengajaran dan peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, mudah-mudahan mereka dapat memelihara dirinya”.
Lembaga pendidikan pertama dan utama atau pendidikan informal adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang terbatas yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.. Pentingnya keluarga sebagai lembaga pendidikan primer diisyaratkan oleh Allah dalam firmanNya: ”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (At-Tahrim: 6). Ayat lain yang mengisyaratkan bentuk pendidikan informal adalah perintah Allah kepada Nabi Muhammad saw untuk memberi peringatan (pengajaran) secara prioritas kepada kaum kerabatnya: ”Dan berilah peringatan kepada kaum kerabatmu yang dekat”. (Asy-Syu’ara’: 214).
Kedua ayat ini jelas memerintahkan agar objek kepeduliaan keluarga muslim adalah tentang keberagamaan keluarga mereka, tentang program yang mendekatkan mereka dengan pintu-pintu surga dan menjauhkan mereka dari daya tarik neraka. Inilah keluarga ideal dan sukses dalam kaca mata surat At-Tahrim: 6 karena memang hanya keluarga yang dibangun di atas pondasi iman yang memiliki perhatian besar terhadap aspek seperti yang tersirat dalam khitab ayat ini ”Hai orang-orang yang beriman”. Tentu, untuk menghadirkan pendidikan Islam di tengah keluarga diperlukan manajemen hak dan kewajiban yang sinergis dan saling melengkapi antara suami dan isteri atau ayah dan ibu selaku pemimpin dalam institusi pendidikan ini sehingga akan lahir keluarga-keluarga seperti yang senantiasa dipohonkan dalam doa sehari-hari orang yang beriman: ”Dan orang-orang yang senantiasa berdoa: Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan yang menyenangkan hati kami. Dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”. (Al-Furqan: 74)
Lembaga pendidikan ketiga yang tidak kalah tingkat urgensinya adalah lembaga pendidikan nonformal yang berlangsung di dalam masjid seperti yang difirmankan Allah dalam salah satu ayat-Nya:
”Orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (At-Taubah: 18)
Menurut Abdurrahman An-Nahlawi masjid sebagai pusat pendidikan nonformal memiliki tingkat implikasi yang cukup besar, di antaranya:
Pertama, mendidik masyarakat agar memiliki semangat pengabdian dalam seluruh aktivitasnya kepada Allah swt.
Kedua, menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan dan menanamkan solidaritas sosial, serta menyadarkan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sebagai insan pribadi, sosial dan warga masyarakat dan negara.
Ketiga, memberikan rasa ketentraman, kekuatan, dan kemakmuran serta mengembangkan potensi-potensi ruhiah manusia melalui pendidikan kesabaran, keikhlasan, optimisme, dan akhlak luhur lainnya. Sehingga alumni lembaga masjid memiliki kualifikasi intelektual, emosional dan spritual yang baik sebagai basis akhlak masyarakat. Untuk itu, diperlukan kreatifitas dan inovasi masyarakat untuk memberdayakan masjid sebagai lembaga pendidikan kemasyarakatan sehingga tujuan pendidikan untuk mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertakwa dalam sebuah negeri yang tayyibatun wa rabbun ghafur dapat diraih sesuai dengan yang diharapkan.
Pada tataran aplikasi pemberdayaan masjid, memakmurkan masjid menurut Imam Ar-Razi dapat dilakukan dengan dua aktivitas secara sinergis dan terpadu, yaitu dengan memberikan kenyamanan secara fisik untuk beribadah di dalamnya dan memperbanyak aktivitas kebaikan di dalamnya. Senada dengan pemahaman ini,  Abu Su’ud menegaskan bahwa aktivitas memakmurkan masjid harus difahami dalam arti yang luas. Membangun, membersihkan, merawat dan memelihara keindahan dan kebaikan masjid termasuk dalam kategori memakmurkannya. Juga melakukan aktivitas kebaikan yang dibenarkan syariat merupakan aktivitas memakmurkan masjid yang dianjurkan oleh Rasulullah saw. Di sini peran setiap muslim dalam ’memberdayakan masjid’ sangat dinanti untuk kebaikan umat secara kolektif, karena demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah dalam membangun dan memfungsikan masjid secara komprehensif, integral dan menyatu dengan umat. Allahu a’lam

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2009/12/5019/masjid-pusat-pendidikan-umat/

Mosquelife.com Luncurkan Mosque Directory

dakwatuna.com – Awal tahun 2011, jejaring sosial muslim Mosquelife mengumumkan peluncuran layanan terbarunya yang mempunyai visi untuk  semakin meningkatkan interaktivitas para aktivis masjid dengan berbagai masalah sosial yang berkembang secara nasional seperti kemiskinan, kerusakan lingkungan hidup dan korupsi.
Bertepatan dengan momentum awal tahun, Mosquelife menyediakan fitur bernama Mosque Directory, yang bertujuan untuk menghimpun data-data masjid untuk menjadi direktori yang bermanfaat. Di atas Mosque Directory akan disediakan fitur-fitur untuk pemberdayaan rakyat.
“Masjid tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan seorang muslim. Saat Nabi Muhammad melaksanakan hijrah dari Kota Makkah ke Madinah, yang dibangun pertama kali adalah masjid. Fitur kami berupaya mendekatkan kehidupan muslim modern dengan masjid, dengan cara yang lebih mudah,” ujar Eko Budhi Suprasetiawan, relawan Mosquelife dalam siaran persnya, Jumat 6 Januari 2011.
Melalui Mosque Directory, pengguna bisa pengguna bisa mendaftarkan masjid atau mushala di lingkungan rumah, sekolah, kampus, atau kantor mereka, dengan mencantumkan posisi dan alamat lokasi, atau bahkan menulis review tentang masjid tersebut.
Warga masyarakat atau pengurus masjid tersebut, juga bisa secara aktif menuliskan informasi seputar kegiatan di masjid mereka untuk diketahui oleh pengguna lainnya.
Tak hanya itu, Mosquelife juga menyediakan fitur bernama News Wall, yakni semacam majalah dinding (mading) masjid virtual. Dengan fitur ini, pengguna bisa memposting artikel-artikel menarik mengenai berita dunia Islam atau berita lokal yang menarik, atau topik diskusi hangat, untuk tujuan pemberdayaan jamaah. ”Melalui News Wall, aktivis masjid bisa ‘menempel’ berita-berita terkini yang menarik mengenai perkembangan dunia Islam dari situs berita baik situs Muslim maupun situs nasional, untuk menjadi bahan bacaan berita warga sekitar masjid,” tutur Eko.
Semua aktivitas di Mosquelife ini, nantinya bisa terhubung secara langsung sebagai status di Facebook maupun Twitter. Pengguna bahkan juga bisa menjadi Follower dari masjid yang ia inginkan, sehingga jika ada berita seputar kegiatan masjid tersebut, ia akan mendapatkan notifikasi update melalui email.
Di Mosquelife, pengguna yang ingin memiliki follower juga bisa mengirimkan undangan ke kawan-kawannya. Nantinya, semua followernya akan mendapatkan update jika dia menuliskan social campaign (kampanye sosial berupa ajakan kebaikan kepada rekan-rekan dan anggoa Mosquelife lainnya).
Pengguna Mosquelife juga bisa memanfaatkan fitur Event untuk menuliskan rangkuman isi materi khutbah jumat atau ceramah pengajian yang mereka ikuti di masjid tersebut, untuk kemudian didiskusikan dengan pengguna lain. ”Diharapkan dengan semua rangkaian fitur baru kami, para pengguna Mosquelife bisa lebih mudah untuk back to masjid, dan semakin social,” pungkas Eko.
Untuk mulai mendaftarkan masjid Mosque Directory, pengguna bisa memulainya di http://www.mosquelife.com/directory.place.web-app
Tentang MosqueLife
Website : http://www.mosquelife.com

Diluncurkan pertama kali dengan fitur Check-In ke Al-Qur’an, dan Social Campaign berbasis al-Qur’an, MosqueLife bergerak untuk menjadi platform kolaborasi pendidikan, bisnis dan sosial dengan sasaran pangsa pasar komunitas Muslim di Indonesia, untuk bersama-sama mengatasi berbagai masalah sosial seperti kemiskinan, kerusakan lingkungan hidup dan korupsi.
(hdn)
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2011/01/10631/mosquelife-com-luncurkan-mosque-directory/

Masjid Sunda Kelapa Islamkan 61 Orang Awal 2011 ini

dakwatuna.com – Jakarta, Memasuki tahun 2011, jumlah mualaf yang memutuskan memeluk Islam di Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) mencapai 61 orang. Bila ditotal dari tahun sebelumnya, maka jumlah mualaf yang tercatat Departemen Pembinaan Mualaf dan Layanan Konsultasi MASK mencapai 16061 orang.

“Alhamdulillah, selama Januari dan Februari total 61 orang yang memutuskan memeluk Islam,” papar Anwar Sujana, Kepala Bagian Pembinaan Mualaf dan Layanan Konsultasi MASK kepada Republika.co.id, Ahad (27/2).

Anwar menuturkan dari 61 orang yang memutuskan memeluk Islam, 20 persennya adalah para ekspatriat yang berasal dari berbagai negara. Umumnya, selain alasan pernikahan, mereka memutuskan memeluk Islam lantaran sering bersentuhan langsung dengan Islam entah melalui lingkungan atau buku bacaan.

“Sejauh ini memang banyak ekspatriat yang memutuskan mengucapkan dua kalimat syahadat di masjid ini. Bahkan ada pula yang berniat sebelum memutuskan masuk Islam banyak menggali informasi tentang Islam di sini,” kata dia.
Anwar juga mengatakan faktor pembinaan dan konsultasi yang secara instensif dilakukan MASK menjadi poin tersendiri bagi calon pemeluk Islam. Biasanya, kata dia, informasi yang ada memang berawal dari mulut ke mulut.

Karena itu, pihak masjid dalam melakukan pembinaan dan konsultasi berupaya fleksibel. Mereka yang masih non Muslim juga diperkenankan untuk datang dan mengikuti kegiatan di Masjid. Menurut dia, cara itu justru membuat pola pembinaan lebih meluas.

Ke depan masjid, imbuhnya, akan terus mengembangkan dakwah dan pembinaan melalui keberadaan paguyuban Mualaf MASK yang sudah didirikan tahun lalu. Dia mengatakan melalui paguyuban inilah, diharapkan para mualaf mampu mengembangkan diri tentu dengan bimbingan pengelola MASK. Cara itu dianggap lebih efektif sehingga alur pembinaan dan pengembangan dakwah akan berlangsung secara berkesinambungan.

Pengurus Paguyuban Mualaf MASK, Steven Indra menuturkan Indonesia sudah menjadi semacam rujukan bagi seseorang yang hendak memutuskan memeluk Islam. Itu terbukti ketika pihaknya diminta sebuah lembaga di Malaysia untuk menjabarkan pola pembinaan dan pengembangan mualaf.

Meski demikian, ia mengaku masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait pembinaan mualaf yang harus diselesaikan. Pasalnya, data yang dihimpun Paguyuban Mualaf MASK, dari 16.000 mualaf, 5.000 diantaranya kembali pada agama lamanya.

Sebab itu pembinaan dan pengembangan mualaf secara jangka panjang mutlak harus dilakukan. “Kami tidak menyalahkan mereka yang kembali ke agama semula. Ini menjadi pekerjaan rumah Umat Islam bahwa tugasnya tidak hanya mengislamkan saja melainkan perlu untuk dilakukan tindak lanjut baik melalui pengajian, pendidikan dan advokasi. Semua itu, tentu membutuhkan kerjasama yang kompak dan istiqomah dikalangan umat Islam,” ujarnya. (RoL)

http://masjidagungsundakelapa.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=106:dakwatunacom-masjid-sunda-kelapa-islamkan-61-orang-awal-2011-ini&catid=47:sect-liputanberita-cat-medialokal&Itemid=80

Pngelolaan Kegiatan Mentoring Remaja Masjid

Salah satu jenis pembinaan anggota Remaja Masjid adalah Program Mentoring. Program ini memadukan antara unsur pengajian, ceramah, diskusi, permaianan (game) dan tafakur alam. Suasana pembinaan dibuat sedemikian rupa, sehingga menyenangkan, edukatif dan mengembangkan nilai-nilai Islam.

Tempatnya sendiri bisa dilakukan di dalam ruangan (indoor) atau di luar ruangan (outdoor). Biasanya diselenggarakan di sekitar Masjid, bisa di ruang shalat, ruang pengajian, teras atau halaman Masjid. Bilamana perlu dapat dilakukan di alam terbuka, misalnya dengan kegiatan lintas alam (hiking) atau perkemahan (camping). Untuk dua kegiatan yang terakhir, perlu dikemas dalam bentuk aktivitas yang rekreatif, menarik dan membawa kesan mendalam bagi peserta.

Kegiatan mentoring mulai dikenal pada tahun 1980-an, saat dimana terjadi tindakan represif dan kurang kondusif bagi pergerakan kaum terpelajar Islam di Indonesia. Sebagian aktivis da’wah kampus kemudian mengantisipasi kondisi ini dengan mengadakan pembinaan intensif dalam halaqah-halaqah kecil (small group discussion). Mereka dipimpin oleh seorang Mentor, atau sering disebut dengan Murabbi, melakukan pembinaan tarbiyatul Islam secara bersama-sama.

Pada perkembangannya, kegiatan ini juga tumbuh di kalangan pelajar sekolah lanjutan. Bahkan di era keterbukaan ini, kegiatan mentoring dapat dielaborasi oleh institusi pendidikan pemerintah dan swasta, seperti misalnya kerja sama selama 2 (dua) tahun yang dilakukan oleh IQRO’ Club dengan MGMP PAI dan DIKMENTI SMK DKI Jakarta. Menurut IQRO’ Club, tercatat sekitar 152 sekolah SMK/SMU yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta tengah menjalankannya. (Rusiyati, SPd., dkk, “Panduan Mentoring”, 2003/2004).

Remaja Masjid dapat mengadopsi mentoring, baik dikelola sendiri maupun bekerja sama dengan suatu lembaga da’wah Islam yang ada di sekitarnya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pengurus Remaja Masjid dalam mengelola kegiatan ini secara mandiri, antara lain:


1. Team Pengelola Mentoring.

Pengurus Remaja Masjid Bidang Pembinaan Anggota membentuk Team Pengelola Mentoring (TPM). Team ini merupakan suatu gugus tugas yang menangani Program Mentoring dengan struktur organisasi sebagai berikut:
a. Project Manager.
b. Sekretaris.
c. Bendahara.
d. Koordinator (putra / putri).
e. Mentor / Tutor / Murabbi.


Masing-masing personil Team Pengelola Mentoring bekerja sesuai dengan jabatannya dengan Job Description sebagai berikut:


a. Project Manager.

Pengemban amanah pengelolaan mentoring yang dipilih oleh Pengurus Remaja Masjid Bidang Pembinaan Anggota dan bertanggung jawab atas terlaksananya program tersebut. Melaksanakan aktivitas antara lain:

- Memimpin kegiatan rutin TPM secara umum.

- Memimpin dan mewakili TPM dalam kegiatan eksternal.

- Mengkoordinir, memotivisir dan membimbing seluruh anggota team dalam melaksanakan program mentoring.

- Menyelengarakan rapat team minimal satu bulan sekali.

- Mengajukan permohonan uang muka pengelolaan kepada Bidang Pembinaan Anggota dan mempertanggungjawabkan penggunaannya.

- Mempertanggungjawabkan amanah pengelolaan mentoring kepada Bidang Pembinaan Anggota.

- Dan lain-lain sesuai dengan wewenang dan tanggungjawabnya.


b. Sekretaris.

Pembantu Project Manager yang bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi dan kesekretariatan. Melaksanakan aktivitas antara lain:

- Mengatur dan mengelola surat menyurat TPM.

- Membuat draft surat keluar untuk ditandangani Project Manager.

- Mengkoordinasikan seluruh aktivitas surat menyurat, agenda surat dan kesekretariatan.

- Memberikan dukungan administrasi kepada Koordinator.

- Memberikan laporan administrasi dan kesekretariatan kepada Project Manager.

- Menjadi sekretaris/notulis dalam rapat TPM.

- Melakukan inventarisasi, perawatan, pengelolaan dan penambahan perlengkapan dan inventaris TPM.


c. Bendahara.

Pembantu Project Manager yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan. Melaksanakan aktivitas antara lain :

- Mengelola keuangan TPM.

- Memberikan dukungan keuangan kepada Koordinator.

- Memberikan laporan keuangan kepada Project Manager.

- Bertindak sebagai kasir.


d. Koordinator Putra / Putri.

Pembantu Project Manager yang bertanggungjawab dalam mengkoordinasikan pelaksanaan program mentoring secara langsung. Melaksanakan aktivitas antara lain :

- Melakukan pendaftaran peserta.

- Menyusun schedule kegiatan mentoring.

- Memantau aktivitas Mentor dalam membina Peserta.

- Mengajukan dan mempertanggungjawabkan uang muka operasional tiap bulan kepada Project Manager.

- Menerima dan mengembalikan dana operasional dari Bendahara / Project Manager untuk aktivitas pengelolaan.

- Membuat laporan kemajuan pembinaan peserta kepada Project Manager.

- Memberi teguran kepada Mentor yang melanggar aturan pengelolaan.

- Memberi masukan kepada Project Manager untuk menindak Mentor yang tidak mengindahkan teguran sampai tiga kali.

- Mengkoordinasikan proses mentoring dengan Mentor dan Project Manager.


e. Mentor / Tutor / Murabbi.

Pembantu Koordinator yang bertanggung jawab dalam menangani pembinaan secara langsung para peserta mentoring. Melaksanakan aktivitas antara lain :

- Mengisi daftar hadir peserta sesuai dengan kelompok halaqah.

- Menghubungi peserta yang tidak hadir melalui telephone atau sarana lainnya.

- Membina peserta untuk memahami Islam secara komprehensif dan terintegrasi.

- Membina peserta untuk mampu dan rajin beribadah, khususnya dalam membaca Al Quraan dan melaksanakan shalat.

- Memberi dorongan kepada peserta untuk berprestasi di bidang akademis dan keagamaan.

- Memberikan laporan pembinaan kepada Koordinator.

- Mengikuti pembinaan Mentor yang diselenggarakan TPM.

- Mengikuti Pelatihan Mentoring yang diselenggarakan oleh Pengurus Remaja Masjid.

- Memberitahukan kepada Koordinator apabila berhalangan untuk mengajar sekurang-kurangnya satu (1) hari sebelum hari mengajar.

- Mengikuti Rapat Pengelolaan Mentoring yang diselenggarakan TPM.

- Menjadi Panitia / Team dalam aktivitas Pengelolaan Mentoring.

- Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang lain yang diberikan oleh atasan.


2. ATVMN kegiatan mentoring.

Kegiatan mentoring perlu memiliki asas, tujuan, visi, misi dan nilai-nilai (ATVMN) yang menjadi rujukan dalam pengelolaan. Gunanya adalah untuk memberi kerangka acuan sekaligus arah dalam mengelola program ini. Setiap aktivitas yang dilakukan dalam mentoring dilakukan dalam rangka mengimplementasikan ATVMN.


a. Asas.

Asas pengelolaan mentoring adalah Islam, yang bersumber dari Al Quraan dan Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar Remaja Masjid, sehingga Islam menjadi dasar rujukan pembinaan peserta mentoring.

Setiap kegiatan dalam rangka pembinaan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang sudah baku, baik dari segi aqidah, syari’ah, ibadah maupun muamalah. Karena itu, suasana islami harus kental menyelimuti setiap aktivitasnya maupun aktivisnya, baik Pengurus TPM, Mentor maupun peserta.

Kegiatan-kegiatan yang merupakan manifestasi interaksi dengan Al Quraan dan As Sunnah dalam program ini sangatlah menonjol, seperti misalnya: tilawah Al Quraan, kajian terjemah Al Quraan dan tafsirnya, hafalan ayat-ayat Al Quraan dan petikan-petikan As Sunnah, pemahaman hadits-hadits nabawiyyah dan lain sebagainya.


b. Tujuan.

Tujuan pengelolaan mentoring disesuaikan dengan tujuan umum Remaja Masjid sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar, misalnya: “Terbinanya umat yang beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah dan mengharap keridlaan-Nya”.

Sebagaimana telah diketahui, bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan oleh Pengurus Remaja Masjid adalah dalam rangka mencapai tujuan umum, termasuk program mentoring yang diselenggarakan ini.


c. Visi.

Visi adalah merupakan gambaran yang ingin dicapai di masa yang akan datang, untuk itu visi pengelolaan mentoring perlu dinyatakan sebagai idealita yang nantinya diwujudkan dalam realita melalui aneka kegiatan. Pernyataan visi pengelolaan mentoring sebaiknya singkat, jelas dan realistis, misalnya:

“Insya Allah, menjadi Team Pengelola Mentoring yang profesional dan mampu mengantarkan peserta memahami Islam, beribadah dan berprestasi akademis dengan baik”.


d. Misi.

Misi yang dijalankan oleh TPM merupakan upaya pencapaian Visi yang telah ditetapkan. Misi terdiri dari rangkaian aktivitas utama yang dihadirkan oleh TPM dalam membina peserta mentoring, misalnya:

- Membina peserta untuk memahami Islam yang komprehensif dan terintegrasi.

- Membina peserta untuk mampu dan rajin beribadah, khususnya dalam membaca Al Quraan dan melaksanakan shalat.

- Memberi dorongan kepada peserta untuk berprestasi di bidang akademis dan keagamaan.

- Berkembangnya suasana pembinaan yang islami dengan melibatkan Pengurus Remaja Masjid, Mentor dan peserta.


e. Nilai-nilai (Values).

Guna menumbuhkan suasana pembinaan yang kondusif dalam melakukan transformasi ilmu dan nilai-nilai Islam, maka perlu dikembangkan budaya pembinaan yang islami. Nilai-nilai Islam yang dikembangkan menjadi parameter dalam mengukur keberhasilan pengelolaan mentoring, antara lain:

- Ibadah.
Segala aktivitas yang diselenggarakan dalam pengelolaan mentoring dijiwai oleh semangat untuk beribadah kepada Allah dan mengharap keridlaan-Nya.

- Profesional.
Aktivitas pengelolaan mentoring dirancang dengan cermat, diselenggarakan secara detail, selesai dilaksanakan dengan tuntas dan berhasil tercapai tujuannya dengan baik.

- Kualitas.
Aktivitas pengelolaan mentoring diselenggarakan untuk mencapai hasil dengan kualitas yang sebaik-baiknya.

- Prestasi.
Seluruh komponen yang terlibat dalam aktivitas pengelolaan mentoring, baik Pengurus TPM, Mentor maupun peserta diharapkan mampu berprestasi setinggi mungkin di bidangya masing-masing.

- Perbaikan.
Seluruh komponen yang terlibat dalam aktivitas pengelolaan mentoring, baik Pengurus TPM, Mentor maupun peserta berusaha untuk melalukan perbaikan secara individual maupun kelompok demi suksesnya program ini.

ATVMN adalah merupakan suatu rangkaian aktivitas yang dilandasi oleh Asas pengelolaan guna mencapai Tujuan yang telah ditetapkan dan diarahkan untuk mewujudkan Visi dengan menyelenggarakan berbagai Misi dan mengimplementasikan Nilai-nilai yang dikembangkan. Pada kenyataannya, yang akan terlihat dalam pelaksanaan program mentoring adalah upaya-upaya untuk mewujudkan Visi, aneka kegiatan sesuai dengan Misi serta pola perilaku para aktivisnya dalam mengimplementasikan Nilai-nilai yang telah dikembangkan.


3. Buku panduan standard.

Bahan-bahan pembinaan Program Mentoring pada umumnya terdiri dari materi diskusi, membaca Al Quraan dan tuntunan ibadah. Materi yang disampaikan oleh setiap Mentor harus sama, karena itu perlu dibuat buku panduan standard materi mentoring. Pengurus Remaja Masjid dapat menyusun sendiri atau menggunakan buku-buku yang sudah ada di lapangan.

Apabila menggunakan buku-buku panduan yang sudah ada di lapangan, tetapi tidak dijual bebas atau untuk kalangan sendiri, Pengurus dapat menghubungi lembaga penerbit dan sekaligus minta ijin untuk digunakan dalam program mentoring, bilamana perlu dapat bekerja sama dengan lembaga tersebut. Adapun contoh buku-buku standard tersebut antara lain:


a. Buku materi diskusi.

- Panduan Mentoring Agama Islam, Buku Materi, Jilid 1-2, IQRO’ Club, Jakarta.

- Super Mentoring, Jilid 1 –2, ILNA Youth Center, Bogor.


b. Buku panduan membaca Al Quraan.

- Qiraaty untuk Dewasa (Mahasiswa), karya Dahlan Salim Zarkasyi, Semarang.

- Pelajaran Bacaan Gharib / Musykilat dan Hati-hati dalam Al Quraan, karya Dahlan Salim Zarkasyi, Semarang.

- Pelajaran Ilmu Tajwid Praktis untuk TK Al Quraan, karya Dahlan Salim Zarkasyi, Semarang.

- Belajar Membaca Al Quraan Metode Iqra’, karya As’ad Humam, Yogyakarta.


c. Buku pembinaan ibadah.

- Koleksi Hadits-hadits Hukum, Jilid 1-6, karya Prof. TM Hasbi Ash-shiddieqy.

- Fikih Sunnah, karya Sayyid Sabiq.


4. Fasilitas / sarana pembinaan.

TPM dapat menggunakan fasilitas atau sarana Masjid yang sudah ada, baik indoor maupun outdoor, tinggal menyesuaikan dengan penggunaannya. Apabila belum tersedia dapat dilengkapi di kemudian hari. Fasilitas atau sarana tersebut antara lain:

- Masjid dan halamannya.

- Sekretariat dan ruang Mentor.

- Ruang pembinaan.

- Meja-kursi Project Manager, Koordinator dan Mentor.

- Meja-kursi peserta.

- Papan tulis.

- Almari administrasi.

- Komputer dan printer.

- Alat tulis.

- Pengeras suara.

- Dan lain sebagainya.


5. Anggaran pembinaan.

Anggaran pengelolaan mentoring terdiri dari anggaran aktivitas rutin penyelenggaraan mentoring seminggu sekali dan non rutin untuk acara-acara tertentu, misalnya: hiking, camping atau kegiatan outbondary lainnya.

Berikut ini contoh perhitungan biaya pengelolaan mentoring (untuk 6 group halaqah, 12 Mentor, 60 peserta, 5 Management TPM) dalam satu tahun:


a. Anggaran Pembiayaan.

- Administrasi dan publikasi Rp. 250.000,-

- Modul mentoring (15 x Rp. 50.000,-) Rp. 750.000,-

- Pembinaan mentor (management games) Rp. 500.000,-

- Konsumsi, transportasi dan komunikasi Rp. 1.200.000,-

- Hiking dan game Rp. 3.000.000,-

- Dokumentasi dan Laporan Rp. 500.000,-

Total Rp. 6.200.000,-


b. Anggaran Pendapatan.

- Kas Remaja Masjid Rp. 1.000.000,-

- Peserta Rp. 1.200.000,-

- Donatur Rp. 4.000.000,-

Total Rp. 6.200.000,-


6. Tempat, waktu, kelompok, tata tertib dan materi pembinaan.

Dipilih waktu pembinaan yang sesuai dengan kondisi peserta, bisa pagi, siang atau malam hari. Interval pembinaannya bisa dipilih seminggu sekali, misalnya: diselenggarakan setiap hari ahad pagi. Adapun durasi pembinaannya adalah sekitar satu jam. Supaya tidak terlalu membebani dan menjemukan, perlu dipertimbangkan juga waktu-waktu libur pembinaan, seperti misalnya: ulangan umum semesteran, Ramadlan dan liburan keluarga.

Untuk pembinaan rutin, tempat yang digunakan disesuaikan dengan fasilitas yang disediakan, misalnya: ruang shalat, ruang pengajian, teras, taman atau halaman parkir Masjid. Yang penting, tempat-tempat tersebut kondusif bagi transformasi ilmu dan nilai-nilai Islam.

Para peserta dibagi dalam group-group halaqah dengan anggota masing-masing halaqah terdiri dari sekitar 10 peserta. Dipisahkan antara kelompok putra dan kelompok putri, demikian pula Mentornya. Sebagai contoh, kegiatan mentoring dilakukan pada:

Hari : Setiap hari Ahad.
Waktu : Jam 08.00 – 09.00 WIB.
Tempat : Teras Masjid “Al Kautsar”
Group : 3 group putra dan 3 group putri.

Untuk menjamin proses mentoring berlangsung dengan baik, maka perlu dibuat tata tertib peserta yang disepakati dan harus ditaati oleh mereka. Beberapa peraturan yang perlu dicantumkan antara lain:

a. Setiap peserta berada di ruangan 5 menit sebelum session dimulai.

b. Setiap peserta mengisi Daftar Hadir.

c. Setiap peserta yang akan keluar ruangan harus inta ijin Mentor.

d. Setiap peserta berpakaian rapi dan menutup aurat.

e. Setiap peserta dilarang merokok.

f. Setiap peserta mengikuti acara mentoring dan evaluasi yang diselenggarakan.

Materi pembinaan disesuaikan dengan Buku Panduan Standard, misalnya digunakan Panduan Mentoring Agama Islam, Buku Materi, IQRO’ Club, Jakarta. Dalam buku panduan tersebut telah tersedia kurikulum mentoring yang mengandung materi dengan kategori: dasar-dasar keislaman ( 50 %), pengembangan diri (22 %), pemikiran Islam (14 %) dan sosial kemasyarakatan (14 %). (Rusiyati, SPd., dkk, “Panduan Mentoring”, 2003/2004).

Masing-masing kategori tersebut terdiri dari beberapa judul materi dengan muatan Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK) tersendiri. Berikut ini, merupakan contoh uraian kurikulum tersebut:

- Nomor : 1.

- Kategori : Dasar-dasar keislaman.

- TIU : Peserta memahami landasan hidup sehari-hari.

- TIK :
1. Memahami keutamaan Al Quraan dan adab-adab terhadapnya.
2. Peserta termotivasi untuk membaca, mempelajari dan mengamalkan
Al Quraan.

- Judul Materi : Al Quraan yang mulia.

- Sub materi :
1. Definisi Al Quraan.
2. Nama-nama Al Quraan.
3. Karakteristik Al Quraan.
4. Fungsi Al Quraan.
5. Keutamaan Al Quraan.
6. Akhlaq terhadap Al Quraan.
7. Kendala dan solusi dalam membaca Al Quraan.

- Referensi :
1. Ma’rifatul Quraan, Dr. Iwan Prayitno.
2. Tazkiyatun Nafs, Said Hawa.

Team Pengelola Mentoring (TPM) dapat mengembangkan prosesi mentoring sesuai kebutuhan pembinaan, misalnya:

- Pembukaan.

- Tilawah Al Quraan bergilir.

- Ta’aruf / studi kasus / absensi.

- Penyampaian materi.

- Diskusi / game.

- Konklusi.

- Penutupan.


7. Peran Mentor dalam sistim mentoring.

Mentor atau Tutor dalam sistim mentoring adalah seseorang yang bertugas melakukan pembinaan peserta dalam forum halaqah. Pembinaan dilakukan dengan melakukan transfer pengetahuan dan nilai-nilai Islam dalam suasana yang kondusif dan penuh rasa tanggungjawab. Kemampuan Mentor mengelola forum halaqah sangat berperan dalam menunjang keberhasilan proses mentoring, untuk itu perlu dipilih yang betul-betul berkualitas dan berpengalaman dalam pembinaan remaja. Setidak-tidaknya, diutamakan mereka yang telah mengikuti pelatihan pengelolaan mentoring.

Dalam mengelola forum halaqah, Mentor harus berpedoman pada Buku Pedoman Standard Mentoring yang telah ditetapkan. Pelaksanaan prosesi mentoring berdasarkan arahan kurikulum dan petunjuk teknis dalam pedoman tersebut, tentu saja masih diperbolehkan untuk melakukan improvisasi dalam batas-batas tertentu. Beberapa aktivitas yang dilakukan Mentor berkaitan dengan forum halaqah antara lain:

- Menyiapkan dan mempelajari materi kajian.

- Membimbing peserta memasuki tema materi yang akan disampaikan.

- Menyampaikan dan
memahamkan materi kajian kepada peserta sesuai dengan judul / temanya.

- Mengarahkan peserta menuju moral Islam.

- Menjaga waktu tutorial dan mengatur jalannya prosesi mentoring.

- Memberi kesempatan tanya jawab dan dialog.

- Menjaga ketertiban forum mentoring.

- Melakukan kegiatan administrasi dan evaluasi halaqah serta melaporkannya kepada Koordinator.

Seorang Mentor harus mau dan mampu meningkatkan profesionalitas dirinya dalam upaya membina peserta mentoring. Untuk meningkatkan kemampuan calon Mentor atau Mentor dapat dilakukan dengan pelatihan dan pembinaan rutin, di antaranya:

- Pelatihan khusus Pengelolaan Mentoring Remaja.

- Pelatihan Training of Trainers (TOT) bagi calon Mentor.

- Pelatihan Training for Trainers (TFT) bagi Mentor.

- Pelatihan Daurah Murabbi / Kader Da’wah.

- Pelatihan Games (indoor dan outdoor games).

- Pembinanan oleh Korps Instruktur, meliputi antara lain:

1. Penguasaan forum halaqah.

2. Penguasaan materi halaqah dan petunjuk teknisnya.

3. Penguasan aneka teknik permainan (games).

4. Penguasaan administrasi halaqah.

5. Peningkatan kemampuan orasi, olah peran dan bekerja dalam kelompok.

6. Peningkatan kemampuan teknik mengajar.

7. Kajian masalah-masalah aktual, misalnya: politik, sosial, budaya, ekonomi, remaja, narkoba dan lain sebagainya.

Mentor merupakan figur yang menjadi contoh bagi peserta, baik dalam forum halaqah maupun di luarnya, karena itu dia harus berupaya untuk:

- Mengelola program mentoring sesuai dengan nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al Quraan dan As Sunnah.

- Melaksanakan tugasnya dengan berpedoman konstitusi organisasi Remaja Masjid maupun petunjuk-petunjuk pelaksanaan lainnya.

- Melakukan transfer ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam dengan berorientasi pada kebenaran dan tetap menghormati peserta.

- Menjaga nama baik dan mengikuti perkembangan organisasi Remaja Masjid.

- Meningkatkan kemampuan diri pribadi dan peserta.

- Senantiasa berusaha untuk meningkatkan iman, ilmu dan amal shalihnya.

- Bersikap terbuka terhadap nasehat untuk perbaikan diri dan agamanya.

- Berupaya menjalin silaturrahmi dan ukhuwah islamiyyah di antara pengelola mentoring, peserta dan umat Islam pada umumnya.

- Berusaha menjaga dan memperbaiki hablumminallah dan hablumminannas dengan baik.


8. Evaluasi dan laporan.

Setelah mengikuti pembinaan mentoring hingga selesai, insya allah, peserta memiliki wawasan Islam yang cukup luas, mampu membaca Al Quraan dengan baik, rajin beribadah (khususnya dalam menegakkan shalat) serta memiliki motivasi untuk berprestasi di bidang akademis dan keagamaan.

Untuk mengetahui pelaksanaan pengelolaan program mentoring dan hasil pembinaan tersebut apakah telah sesuai dengan yang diharapkan, maka perlu diadakan evaluasi. Evaluasi juga bermanfaat dalam melakukan perbaikan pengelolaan mentoring Remaja Masjid. Seluruh unsur yang terkait dalam pengelolaan mentoring perlu dievaluasi, baik TPM, Mentor, peserta maupun materinya.

Hasil-hasil pengelolaan dan evaluasinya kemudian dilaporkan oleh TPM kepada Pengurus Remaja Masjid Bidang Pembinaan Anggota dalam bentuk dokumen laporan tertulis yang berisi:

- Pendahuluan.

- Program Mentoring.

- Team Pengelola Mentoring.

- Mentor dan Peserta.

- Pelaksanaan Mentoring.

- Evaluasi dan Saran.

- Lampiran.

- Daftar Peserta.

- Berkas Administrasi.

- Dokumentasi.

- Laporan Keuangan.

- Dan lain-lain.

_________

Rujukan:
"Panduan Praktis Organisasi Remaja Masjid", Ir. Siswanto, Pustaka Al Kautsar, Jakarta, 2005.
Sumber: http://immasjid.com/index.php?pilih=lihat&id=220

Senin, 15 Agustus 2011

Form Pendaftaran Anggota JPRMI Karawang

Isilah form berikut dengan jelas dan benar!
Data ini akan kami simpan untuk kepentingan organisasi.





Nama Lengkap:




Jenis Kelamin:

Laki-laki

Perempuan



Usia Sekarang:




Alamat Rumah:




Nomor Telepon / HP:




Status anda saat ini:

Menikah

Belum Menikah/Lajang

Janda

Duda



Alamat Email:




Alamat Email / Nama Facebook:




Keahlian / Keterampilan yang dimiliki:




Bahasa yang dikuasai:




Kemampuan Baca Al Quran:

Mahir (Bersertifikat)

Mampu dan lancar

Mampu tapi terbata-bata

Tidak bisa



Penghasilan anda dari mana?

Bekerja sendiri

Orang tua

Saudara/i

Santunan rutin dari orang lain



Maksud dan tujuan bergabung bersama JPRMI Karawang:




Apakah anda bersedia menjadi pengurus JPRMI?

Ya

Tidak

Ragu-ragu






This form powered by Freedback


Terima Kasih

Terima kasih untuk bergabung bersama kami. Nantikan informasi-informasi berikutnya via sms atau email anda.

TELKOMSEL Online-kan 99 Masjid Se-Indonesia



Jakarta, 31 Juli 2011,
Operator seluler  terbesar di Indonesia, Telkomsel, melalui program corporate social responsibility (CSR), menghadirkan inovasi dalam menyambut hadirnya bulan suci Ramadhan 1432 H dengan meluncurkan program “Online” Masjid Raya. Program ini menghubungkan komunikasi di 99 (Sembilanpuluh Sembilan) masjid besar di seluruh Indonesia, sekaligus membawa berbagai aktifitas syiar Islam ke dalam jaringan dakwah digital.

Khutbah Idul Fitri 1430 H: Meraih Kesuksesan Membangun Peradaban

 Oleh: Imam Santoso, Lc
 
إِنَّ الْحَمْدَ للَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ، ونستغفره ونؤمن به ونتوكل عليه، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا وسيئات أعمالنا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَالصَّلاَ ةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ .فَإنّ أَصْدَقَ الْحَدِيثَ كِتَابُ اللّهِ وخيرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمّدٍ وَشَرّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلّ ضَلاَلَةٍ فِي النّارِ. أما بعد فأوصيكم عباد الله وإياى بتقوى الله فقد فاز المتقون
Allahu Akbar 9 x Walillahilhamd
Ma’asyiral mu’slimin rahimakumullah !
Alhamdulillah, hari ini kita merayakan Idul Fitri

Fungsi dan Peran Masjid

Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.

(QS 9:18, At Taubah)


PENGERTIAN MASJID

Masjid berarti tempat untuk bersujud.

MUQODDIMAH

“Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang – orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat serta tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka merekalah yang diharapkan termasuk golongan orang – orang yang mendapat petunjuk” (QS. At Taubah:18)
“Ada tujuh golongan manusia yang Allah akan menaungi mereka (dihari kiamat) yang tiada naungan kecuali hanya naungan-Nya, yaitu : Pemimpin yang Adil. Anak muda yang tumbuh menjadi dewasa dalam keadaan selalu mengabdi kepada Allah SWT, Seorang yang hatinya terpaut di Masjid… (Bukhari-Muslim)

Bahwa sesungguhnya hakekat penciptaan manusia adalah untuk menjadi khalifah Allah di muka bumi. Kehidupan manusia di muka bumi akan tegak dengan sempurna dan memberikan rahmat bagi semesta alam manakala amanah itu ditunaikan dalam kerangka penyembahan dan pengabdian kepada Allah SWT.
Bahwa sesungguhnya pemuda dan remaja muslim adalah bagian dari masyarakat yang bertanggung jawab terhadap masa depan Da’wah Islam, Negara dan Ummat.
Bahwa sesungguhnya pemuda dan remaja muslim adalah pemegang hak atas peradaban dunia yang dibangun atas nilai-nilai tauhid. Oleh karena itu, seorang pemuda dan remaja muslim haruslah memiliki kewajiban asasi untuk berda’wah amar ma’ruf nahi munkar hingga tegaknya izzah islam wal muslimin.
Da’wah tauhid adalah tugas suci seorang muslim untuk menyadarkan, membebaskan, dan memerdekakan manusia dari penghambaan kepada manusia dan materi menuju penghambaan yang sejati yaitu kepada Allah yang Maha Pencipta, dengan mengajak kepada kebaikan, kebenaran, menegakkan keadilan, dan mencegah kebathilan dengan cara yang ma’ruf.
Bahwa sesungguhnya pemuda dan remaja muslim adalah motor dan pengarah perubahan, pilar-pilar keadilan dan kebenaran, teladan perjuangan, dan aset masa depan bangsa Indonesia.
Kesadaran akan tugas dan tanggung jawab sebagai generasi penerus da’wah Islam, membangkitkan para pemuda dan remaja muslim untuk bersama – sama menghimpun diri dalam JPRMI (Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia) guna membangun dan menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, kebudayaan, dan wadah perjuangan ummat serta berfungsi sebagai wahana pembinaan aqidah, akhlaq serta sarana memperkokoh persaudaraan kaum muslimin.

Sabtu, 13 Agustus 2011

Memakmurkan Masjid untuk Kebangkitan Umat

Oleh Palupi Annisa Auliani
Rabu, 10 Agustus 2011, Republika Cetak Hal 27
Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) prihatin jumlah pengangguran terbuka di Indonesia sangat tinggi. Lebih memprihatinkan, mayoritas pengangguran itu adalah Muslim.
Sebagai upaya mengurangi hal itu, JPRMI mengeluarkan sikap. Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah dengan mengembalikan fungsi masjid sebagaimana pada zaman Nabi Muhammad. "Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat menegakkan shalat berjamaah," tegas Sekretaris Jendral JPRMI Juni Supriyanto di Bandung, Selasa (9/8).
Menurutnya, masjid juga merupakan tempat untuk menuntut ilmu, pembinaan jamaah, pusat dakwah dan kebudayaan, pusat kaderisasi, serta basis kebangkitan umat Islam. Sebagai salah satu ujung tombak syiar dan dakwah masjid, JPRMI menggalakkan Gerakan Nasional Ayo ke Masjid. Yaitu untuk memakmurkan masjid dengan aktivitas dakwah, pembinaan, dan pemberdayaan, sebagai titik semai bibit kebangkitan umat dan bangsa.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran terbuka mencapai lebih dari delapan juta orang per Agustus 2010. Lebih memprihatinkan, mayoritas pengangguran itu adalah lulusan setingkat SMA. "Persoalan ini harus dicermati umat Islam dengan sungguh-sungguh," tegasnya.
Salah satu kegiatan pemberdayaan yang digelar JPRMI adalah Seminar dan Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Masjid 2011. Berlangsung pada 5-7 Agustus 2011 di Masjid Baitul Ihsan Bank Indonesia, seminar dan pelatihan ini bertujuan menggairahkan ekonomi kerakyatan berbasis masjid serta membangkitkan motivasi untuk berwirausaha di kalangan remaja dan takmir masjid.
Dasar kewirausahaan dan bantuan modal diberikan dalam pelatihan tersebut. Tujuan akhirnya adalah menjadikan masjid sebagai pusat gerakan alternatif perbaikan dan kualitas hidup umat. Sebagai narasumber, hadir antara lain Valentino Dinsi dari Let's Go Indonesia; Eman Sukirman, ketua Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia; Nasir Tadjang, ketua Yayasan Baitul Maal BRI; dan motivator Zainal Abidin.
"Pengurus masjid, misalnya, sudah seharusnya mencari sumber dana selain menunggu bantuan," kata Ketua Umum JPRMI Otong Somantri. Sudah saatnya, kewirausahaan dikembangkan di kalangan jamaah masjid, terutama yang berusia muda.
Setidaknya, pendanaan masjid bisa didapat dari usaha mandiri. Meskipun hasilnya baru dituai tujuh tahun ke depan, kata Otong, jiwa kewirausahaan harus ditanamkan pada anak-anak muda sekarang.
Ketua Harian Yayasan Baitul Maal BRI, Nasir Tadjang, berpendapat upaya menumbuhkan perekonomian berbasis masjid tetap harus diawali dengan kemampuan dan kapasitas sumber daya manusianya terlebih dahulu.
Taman pendidikan Alquran (TPA), sebut dia, bisa menjadi sumber pendanaan bila dikelola dengan manajemen yang baik.
Nasir mengatakan, Yayasan Baitul Maal BRI sudah memulai langkah pemberdayaan ekonomi dari masjid. Salah satunya adalah dengan memberikan satu ekor sapi kepada masjid untuk diternakkan. Ketika sudah ada yang bisa dijual, 80 persen hasil penjualan untuk pemelihara ternak dan 20 persen untuk masjid.
Gerakan Nasional Ayo ke Masjid yang digagas JPRMI diharapkan bisa menjadi langkah awal dari cita-cita memakmurkan masjid untuk pemberdayaan umat. Juni, yang juga menjadi koordinator gerakan, menyebutkan ada dua pilar lain yang juga disangga JPRMI selain masalah ekonomi, yaitu pendidikan dan kesehatan.
Melalui pendidikan, kata Juni, akan terwujud sumber daya Muslim yang memiliki wawasan luas baik dalam ilmu agama maupun keterampilan lainnya. Saat ini, JPRMI sedang mempersiapkan program Sekolah Berbasis Masjid (SBM). Yaitu, pembinaan nilai Islami secara intensif pasca-TPA, dengan sasaran remaja usia akhir sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
SBM memiliki tiga pengajaran utama. Yaitu pendidikan akhlak dengan menghadirkan cerita para sahabat Nabi, peningkatan kualitas akademik, dan pendidikan keterampilan hidup.
Di dalamnya sudah mencakup kajian kepemimpinan, program awal kewirausahaan, dan pelatihan outbound sebagai penunjang. Selain dengan SBM, JPRMI juga memberikan beasiswa kepada remaja berprestasi dari keluarga tak mampu.
Sedangkan untuk pilar kesehatan, JPRMI mendata dhuafa di sekitar masjid. Mereka yang sudah terdata akan mendapatkan kartu sehat untuk layanan kesehatan dari mitra kerja JPRMI. Untuk jangka menengah, JPRMI membangun jaringan klinik masjid untuk mendukung dhuafa sehat. ed: zaky al hamzah
Sumber : http://republika.co.id:8080/koran/0/140996/Memakmurkan_Masjid_untuk_Kebangkitan_Umat
 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Jprmi Pusat